Site icon Suara Pemuda

Usai Dilantik, Bupati Muna Diharapkan bisa Profesional Apalagi Menetapkan Kepala Dinas

[Foto Bersama Bupati Muna,Ist]

 

MUNA|SUARAPEMUDA– Usai dilantiknya Rusman Emba sebagai Bupati Muna di periode kedua, tentunya masyarakat berharap penuh agar semua yang program yang sudah dicanangkan dapat terwujud dengan baik sesuai harapan masyarakat

Oleh karena itu, Ikhsan Jamal, SH salah seorang tokoh Milenial yang tergabung di Pengurusan Bakornas LKBHMI PB HMI mengatakan bahwa Kabupaten Muna adalah salahsatu Daerah tingkat II di provinsi Sulawesi Tenggara, kota Raha sebagai ibu kota.

“Bahwa berdasarkan Statistik Daerah Kabupaten Muna tahun 2019, Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.057,69 km² atau kurang lebih(±) 205.769 Ha. dan berpenduduk sebanyak 221.343 jiwa,” ujarnya mengatakan saat dihubungi, Jumat(17/9/2021)

Lanjut pria Mahasiswa Magister Hukum di Jayabaya Jakarta ini lagi menjelaskan bahwa sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka tentu para Kepala dinas menjadi ujung tombak dalam merumuskan program.

Oleh karena itu, Rusman Emba sebagai Bupati Muna, mesti mempertimbangkan secara tegas dan matang untuk menempatkan mereka berdasarkan kemampuan/keahlian tanpa terkecuali.

“Mengapa demikian? Karena akibat rendahnya kualitas pemkiran seorang Kepala Dinas dapat berakibat fatal dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, sikap profesionalitas seorang Bupati lah yang dapat menjawab tantangan di Kabupaten Muna saat ini,” ungkapnya.

Sebagai catatan sebanyak 15 program prioritas pasangan Rusman Bachrun diantaranya, pemberian tunjangan kinerja daerah bagi ASN, perluasan pendidikan melalui pendidikan balai latihan kerja, perluasan akses kesetaraan gender, penerapan techno struktur pada produk unggulan.

Penguatan kesiapan bencana dan pandemi, penerapan pelayanan prima melalui mall pelayanan publik, membangun sinergitas penegakan hukum, pengembangan kawasan pedesaan berbasis produk unggulan, penguatan UMKM Koperasi, peningkatan daya dukung kepariwisataan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Penyedian system informasi dan kemudahan berinvestasi, peningkatan kapasitas infrastruktur wilayah pusat pertumbuhan dan kawasan pedesaan, penerapam standar pelayanan minimal (SPM) dalam pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan isentif pemuka agama dan yang terakhir penguatan fungsi lembaga adat dalam implementasi nilai-nilai budaya Muna.

Lanjutnya lagi menerangkan bahwa semua ini berdasarkan pada visi misi beliau yang berasal dari program yang dibuat saat pencalonan kepala daerah berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada Pasal 85 ayat (5) huruf N,” tandasnya menjelaskan.(REd/B)

Exit mobile version