Advokat Muda Roni Pandiangan Raih Doktor, Cum Laude

Dr.Roni Pandiangan SH,MH

SuaraPEMUDA— Didepan Para Penguji dan Promotornya, diantaranya Prof.Dr.Fauzie Yusuf Hasibuan SH,MH, Prof.Dr.Basuki Rekso Wibowo, SH, MH Prof.Dr. Muhammad Mustofa, MA, Dr.Yuhelson, SH, MH, M.Kn, Dr.Ramiani Lina S, SH, MH,MM, Dr.Maryano, SH, MH, Dr.Elza Syarief SH,MH. Advokat muda Roni Pandiangan berhasil mempertahankan Disertasinya, yang berjudul Diskrepansi Sita Umum Kepailitan dengan Sita Pidana Dihubungkan dengan Pemberesan Harta Pailit yang Mengandung Unsur Pidana.

Gelar pendidikan tertinggi Doktor yang diraihnya dilaksanakan acara penganugerahan di ruang seminar lantai 5 Universitas Jayabaya, Jakarta. Roni Pandiangan berhasil meraih gelar Doktor Cum Laude.

Undangan ujian terbuka program S3 yang disaksikan keluarga, kalangan lawyer dan sahabat dekat, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Singkatnya, dalam disertasinya Dia juga mempresentasikan hasil penelitian nya dihadapan para penguji dan promotor nya, yakni mengenai Diskrepansi Sita Umum Kepailitan, bahwa hal ini adalah adanya pengaturan antara sita umum kepailitan dan sita pidana yang saling bertentangan. Hal ini menghambat kurator dalam melakukan pemberesan harta pailit. Selain peraturannya yang bertentangan adanya dikotomi antara hukum publik dan hukum privat.

Usai menerima gelar Doktor Cum Laude, anak yang dilahirkan dari Pendeta (Alm)B.Pandiangan dan Ibu T.Bakkara sang pensiunan guru SD ini mengucapkan rasa terimakasih yang mendalam kepada segenap pimpinan sidang dan rektor universitas Jayabaya.

“Begitu juga saya ucapkan terimakasih dengan direktur program pascasarjana Profoser Abdul Manan begitu juga dengan para promotor yang saya hormati begitu juga dengan bimbingan nya selama ini dan terimakasih saya ucapkan juga kepada tim dewan penguji, terimakasih buat kemurahan hatinya yang mana saya boleh melaksanakan ujian hari ini berjalan dengan lancar, mudah-mudahan seperti arahan dari bapak Promotor saya mengatakan bahwa ini menjadi titik tolak saya kedepannya untuk lebih baik lagi meraih masa depan saya yang lebih baik lagi,” ujarnya mengatakan usai ujian terbuka program S3 yang berhasil meraih gelar Doktor Cum Laude, di Univ.Jayabaya, Jakarta, selasa(14/09/2021).

Sementara itu, Dr.Elza Syarief SH,MH salahsatu anggota pengguji mengapresiasi atas Disertasi Dr.Roni Pandiangan.

“Benar-benar hebat tentunya (Disertasi Roni Pandiangan), jadi yang telah kita diskusikan bersama itu segera bisa dilaksanakan bagaimana solusi terhadap tumpang tindih terhadap sita umum dan sita pidana dan tentunya harus dijaga dengan baik jangan karena maksudnya membantu kreditur dengan trik-trik voting ini membuat kurator dijadikan alat bagi debitur untuk menghindari tanggung jawab nya, dan perdamaian itu mengugurkan kasus pidana nya sehingga debitur lah yang di lindungi bukan kreditur nya,” pungkasnya singkat menambahkan pesan moralnya

Lanjut Dr.Elza Syarief lagi mengatakan, mohon karena sekarang Roni Pandiangan sudah menjadi Doktor tentunya segala sesuatu bisa diatasi karena sudah ada pisau analisa nya, “Selamat sekali saya sampaikan begitu dengan keluarga nya juga,” tandas Dr.Elza Syarief SH,MH mengatakan.(Red)