GMIB KECEWA TERHADAP PENEGAK HUKUM TERKAIT DUGAAN IJAZAH PALSU RAHMAD EFENDY
Jakarta – Akhir- akhir ini indonesia sering diperhadapkan dengan berbagai permasalahan hukum yang kemudian mencoreng nama baik institut penegak hukum serta menjadi sebuah bukti bahwa penegakan supremasi hukum di indonesia masih sangat lemah dan perlunya ada sebuah gerkan pembaharuan dalam sistim kontrol pemerintahan maupun penegakan hukum dalam hal menegakan hukum itu sendiri.
Hal itu, GERAKAN MAHASISWA INDONESIA BERSATU (GMIB) Yang di ketuai oleh Ali. H Ichal.M menyatakan sikap untuk yang kesekian kalinya sebagai bentuk kekecewaannya terhadap pihak penegak hukum maupun pihak-pihyak terkait yang mempunyai kewenangan dalam mengawasa jalannya sebuah pemerintahan yang bersih sesuai dengan program nawacitanya presiden republik indonesia, Selasa ( 23/08/2021 ).
“Dengan ini kami sampikan terkait dengan adanya dugaan Penggunaan Ijaza Palsu Oleh Oknum Pejabat sebut saja “ Rahmat Efendy selaku wali Kota Bekasi yang hingga saat ini kami belum mendapatkan sebuah kejelasan yang pasti dari pihak penegak hukum maupun lainnya bahkan Rahmat Efendy sendiri seakan menutup diri dari semua ini”.Ungkap Ichal.M ketua umum Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu (GMIB) kepada media lewat rilis pesan watsapp, Senin 23/08/2021 Malam
Ichal ( Pria yang sering di sapa) mengatakan, dugaan pemalsuan Ijazah Palsu yang di gunakan oleh Rahmat Efendy selaku wali Kota Bekasi, mencoba mendatangi Gedung Kementrian Dalam Negri , Mabes Polri,Balai Kota Dki Jakarta, maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta, guna memepertanyakan bagaimana kejelasan dari dugaan kami menyangkut dengan adanya dugaan penggunaan Ijazah Palsu yang dilakukan oleh Rahmat Effendy selaku wali kota Bekasi tersebut.
“Perlu diketahui setelah saya dan kawan- kawan mendatangi lembaga-lembaga terkait namun hingga saat ini kami belum mendapat kejelasan dan kami merasa seakan ada oknum-oknum tertentu yang mencoba untuk menghalangi gerakan kami”. Kata ketum Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu itu.
Ketua Gerakan Mahasiswa Indonesia Bersatu itu juga, menyinggung soal pelayanan publik yang dinilai buruk usai tidak di berikan kejelasan yang rill terkait dengan dugaan Ijazah palsu yang di gunakan oleh Rahmat Effendy selaku wali kota Bekasi itu.
“Negara seharusnya mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, yang cepat, yang profesional, dan berkeadilan.Memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia.Untuk Memberi dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas”. Tutur Ichal.M
“Selain itu juga Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus didasari kesadaran yang sama bahwa kita bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara yang tidak biasa, yang membutuhkan inovasi dan terobosan-terobosan ditambah lagi situasi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat tidak boleh menunggu lama, Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan efektif. “.Tambahnya
iya juga mengatakn, percepatan pelayanan publik itu sudah di tegaskan oleh Presiden untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik. Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Sehingga Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi malaadministrasi.Dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan”. Terangya
Untuk itu, iya mendesak lemabaga-lembaga terkait agar segera melakukan pengujian data Ijazah SMA No: 52 Jakarta atas nama Rahmat Effendi atau Walikota Bekasi, lengkap dengan alat bukti yang melebihi dari cukup bahwa foto copy Ijazah palsu tersebut dilegalisir Tahun 2012 dianggap adalah ijazah palsu yang dipalsukan.
“Sebagaimana disampaikan Taswin selaku Pelapor kepada kami bahwa kepalsuan dokumen tersebut yang dipakai sebagai persyaratan menjadi calon Walikota Bekasi didukung fakta valid oleh Taswin bahkan Rahmat Effendi juga menyampaikan kepada Taswin pengakuannya tentang ijazah tersebut Palsu sebagai mana Taswin menyampaikannya kepada kami”.Tegas Ical