Surat Edaran Bupati Amizaro Waruwu Kapada Camat dan Kepala Desa Dinilai Bentuk Ketegasan Menyelamatkan Dana Desa Sekaligus Teguran Kepada Inspektorat

Foto: Istimewa

Jakarta|SuaraPEMUDA— Dana Desa adalah amanah dari undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebagai salah satu dari pendapatan desa, maka pemerintah pusat berkewajiban mengalokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dana desa ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan nasional dan sustainable development goals (SDGs) dan sasarannya adalah masyarakat desa bukan keluarga kepala desa atau pengurus desa. Kepala desa dan jajaranya hanya sebagai fasilitator dan pendampingan penggunaan anggaran dana desa.

Aktivis asal Kepulauan Nias Edizaro Lase menilai Surat Edaran Bupati Nias Utara kepada Camat dan Kepala Desa se-Nias Utara dengan nomor 140/361/DPMD III/V/2021 sebagai bentuk ketegasan dan keseriusan penyelamatan penggunaan anggaran dana desa agar penggunaannya tepat sasaran dan transparan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga, secara tidak langsung surat edaran tersebut sebagai teguran keras (warning up) kepada inspektorat yang memiliki tanggungjawab mengaudit dan mengevaluasi penggunaan anggaran dana desa, Jakarta, Rabu (21/07/2021).

Menurutnya, tidak sedikit kepala desa dan jajarannya yang bermasalah pada penggunaan dana desa ini karena ditemukan indikasi penyelewengan dan tindak pidana korupsi.

Masyarakat desa diharapkan berpartisipasi dan proaktif memantau penggunaan anggaran dana desa. Jangan sampai dana desa ini dipergunakan oleh oknum kepala desa dan jajarannya untuk kepentingan pribadi, tegas Edizaro Lase.

Selain itu, inspektorat Kabupaten Nias Utara diminta agar melakukan tanggungjawabnya sesuai tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) berdasarkan undang-undang dengan berintegritas, jujur dan transparan dalam mengaudit dan mengevaluasi penggunaan anggaran dana desa. Jangan sampai masyarakat berasumsi negatif kepada inspektorat dalam melakukan tupoksinya dilakukan ala kadarnya dan terkesan dilakukan secara asal-asalan.

Edizaro Lase sangat yakin bahwa Bupati Amizaro Waruwu sangat tegas dan sungguh-sungguh memberikan sanksi berat hingga pemecatan kepada oknum kepala desa, camat dan inspektorat yang bermain serong dalam penggunaan anggaran dana desa, ujarnya.(*)