Depok, – Ditengah Pademi Covid 19 yang masih meningkat, Kepala Rutan Kelas I Depok berinisial A ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, jumat (25/6/2021) di sebuah kamar indekos, Slipi, Jakarta Barat, pukul 03.30 WIB.
Terkait menanggapi kasus ini sesuai dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika mengatur upaya pemberantasan terhadap tindak pidana Narkotika melalui ancaman pidana denda, pidana penjara, pidana seumur hidup, dan pidana mati.
Hal tersebut mendapatkan sorotan dari Ketua KorpMahasiswa GPII Kota Depok Ari Rettob “Maka pihak yang berwajib harus memeriksa semua jajaran rutan depok jangan sampai ada dugaan kerja sama dalam melancarkan bisnis haram tersebut Karena hanya dengan alasan menonaktifkan jabatan kepala rutan saja tidak cukup untuk disebut ini adalah bagian dari bersih-bersih permasyarakatan dari peredaran narkoba”, saat di konfirmasi wartawan senin 19/07/2021.
“Perlu diusut sampai tuntas semua jajaran rutan depok harus juga diperiksa jangan sampai ada dugaan bahwa rutan depok adalah bandar narkotika di kota depok, dan juga dugaan jual beli narkoba antara pihak rutan dan tahanan bahkan ke masyarakat luas hal-hal seperti ini yang dihawatirkan masyarakat bersih dari narkoba.” Ujar Ari Ketua Kopma GPII Depok
“Sebenarnya hal seperti ini sayangkan dimana rutan adalah suatu badan lembaga yang harus menjadi contoh yang baik buat masyarakat terutama para napi didalam rutan diduga malah menjadi perputaran narkoba. ” Imbuh Ari Koprmahasiswa GPII.
Senada dengan itu Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Kota Depok Menyayangkan dan merasa miris atas apa yang penangkapan karutan Depok.
” Saya kira ini pukulan untuk kita semua, bagaimana kalau pejabat yang mengawasi Rumah tahanan bisa dikatakan malah menjadi pemakai yang didapat dari tahanan, miris mendengarnya, oleh sebab itu kami mewakili pemuda meminta BNN turun tangan memeriksa semua ASN yang ada Di rutan tempat (A) bekerja juga diperiksa, agar kita lebih bisa mendalami serta menghentikan proses penyalahgunaan Narkotika.” Tegas Akha ketua Pemuda Muslimin Indonesia Kota Depok. (Red)