Jakara- Pengurus Gerakan Pemuda mahasiswa Indonesia ( Gepma Indonesia ) akan melakukan aksi unjuk rasa depan gedung BUMN pada hari Kamis 08 juli 2021 dan akan melaporkan kemal Arsjad ke bareskrim polri atas tindakan ujar kebencian.
Kemal arsjad adalah salah satu komisaris BUMN yang tidak pantas melontarkan perkataan ujar kebencian terhadap gubernur DKI bapak Anies Baswedan. Tegas Ramdhan
Ramdhan akan melakukan pelaporan ke bareskrim polri dan kpk dalam hal ini terkait ujar kebencian dan belum melaporkan LHKPN ke KPK kami pengurus Gepma indonesia tidak segang-segang melaporkan kemal arsjad ke pihak berwajib meski telah meminta maaf.
Segala bentuk perbuatan harus pertanggung jawabkan di mata hukum siapapun melakukan tindakan ujaran kebencian harus di proses secara hukum.
Mendesak menteri BUMN bapak erick thohir segera mencopot kemal arsjad sebagai Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) di BUMN.
Jika menteri BUMN tutup mata maka menduga bapak erick thohir dan kemal arsjad memiliki hubungan spesial dalam hal ini kontrak politik. Ungkapnya