Sekelompok pemuda kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). Kedatangan massa yang mengatasnamakan diri dari Serikat Mahasiswa Pemantau Korupsi (SMPK) mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Lahat.
Massa membentangkan dua spanduk dan beberapa poster yang bertuliskan “KPK Segera Periksa dan Tersangkakan Cik Ujang Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Kab. Lahat, Sumsel” dan “Laporan Sudah Masuk, Bukti Sudah Ada, KPK Kapan Periksa dan Tersangkakan Cik Ujang?”. Selain itu, tampak satu orang memakai topeng Cik Ujang yang memaki baju oren tahanan KPK.
Menurut koordinator aksi Tobi Fransisco, aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan terhadap laporan dugaan penyelewenangan dana Covid-19 di Kabupaten Lahat.
“Sampai saat ini laporan dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Lahat belum jelas prosesnya, padahal bukti tambahanpun sudah diserahkan ke KPK. Semestinya segera diproses karena ini sangat mendesak terkait dana yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 yang sangat mencekam ini,” ungkapnya.
Tobi mendesak KPK untuk periksa dan tersangkakan Cik Ujang sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lahat.
“KPK harus segera periksa Cik Ujang dan kalau perlu langsung tersangkakan. Kurang apalagi coba, laporan sudah masuk, bukti sudah ada. Terus KPK nunggu apalagi?,” tanyanya.
Lebih lanjut, Tobi menjelaskan salah satu temuan bukti yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan terkait dengan realisasi anggaran santunan kematian korban Covid-19 yang mencapai 6 miliar.
“Kami sudah melakukan investigasi di lapangan bahwa korban Covid-19 yang meninggal ternyata tidak dapat santunan sepeserpun sedangkan laporan anggarannya 6 miliar, nah itu yang menjadi salah satu bukti yang kami serahkan ke KPK,” ucapnya.
“Ini bukan hanya soal korupsi yang merugikan uang negara namun kejahatan kemanusiaan yang luar biasa yang tidak bisa ditolerir. Kami akan terus kawal dan kalau bisa korupsi dana Covid-19 ini harus dihukum mati,” tutup Tobi.