Jakarta – PC Perisai Jakarta timur melakakun aksi unjuk di depan Bea Cukai Pusat dan Pt Antam terkait pelanggaran hukum yang dilakukan kedua lembaga tersebut (Kamis,17 juni 2021).
Ali Hasan selaku ketua pc perisai jakarta timur mengatakan pelanggaran terkait persoalan Manipulasi atau Pemalsuan Produk Emas yang merugikan Keuangan Negara Sekitar Rp.2,9 Triliun.
Dalam persoalan tersebut bahwa adanya indikasi perbuatan manipulasi yang dilakukan oleh Kepala Kantor pelayanan utama Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarna Hatta Tanggerang Banten.
Manipulasi yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan utama Bea dan Cukai tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,9 Triliun makar berdasarkan persoalan tersebut diketahui bahwa manipulasi tersebut dilakukan agar ketika produk emas tersebut masuk ke bandara soekarno hatta tidak dikenakan pajak impor produk emas. sehingga manipulasi,pemalsuan produk emas tersebut dilakukan agar produk emas tidak di kenai bea impor sekaligus pajak penghasilan impor produk emas tersebut.
Permasalan manipulasi atau perubahan data impor produk emas tersebut melibatkan 8 Perusahan salah santunya PT.ANTAM (Aneka Tambang). Produk impor Emas tersebut diperkirakan senilai Rp.47,1 Triliun yang mana dilakukan Perubahan data atau pemalsuan produk emas tersebut dilakukan agar ketika masuk di bandara Soekarno hatta tidak dikenakan pajak masuk atas prduk emas tersebut sehingga biaya masuk bisa 0 persen padahal yang seharusnya 5 Persen biaya impor dan 2,5 persen pajak pengasilan impor yang kini dilakukanya Manipulasi data sehingga Produk emas bebas dari pada biaya impor serta pajak yang mana kasus tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.2,9 Triliun
Ali yang masih tercatat sebagai mahasiswa ibnu chaldun jakarta meminta Kepala Bea Cukai Pusat segera bertindak tegas atas permasalahan ini
” Copot dan tangkap Kepala Bea Cukai Seokarno hatta Finari Manan atas dugaan keterlibatan dalam Perubahan data pemalsun Produk Emas Impor Ungkap Ali Hasan.
Terakhir Ali Hasan mengatakan Mendesak Aparat Penegak Hukum segera menindak lanjuti kasus Manipulasi data perubahan data Impor Produk Emas yang merugikan keuagan Negara.