Indikasi Korupsi dan Ijazah Palsu Walikota Batam, RCW Surati Presiden dan 7 Lembaga Negara Lainnya..
Teks Gambar: Ketua RCW, Mulkansyah saat di Ombusdman, Jakarta selatan, (25/05),(foto:istimewa)
Jakarta,SuaraPEMUDA— Pihak Riau Corruption Watch(RCW) layangkan surat terkait dugaan korupsi dan Ijazah Palsu Walikota Batam ke Presiden, Seketaris Negara, Bareskrim, Ombusdman, Kemenpan RB, Seketaris Kabinet, dan Kejagung.
Mulkansyah selaku ketua RCW Kepulauan Riau yang memiliki berbagai bukti-bukti tersebut, menegaskan agar pelanggaran hukum yang dilakukan oleh M.Rudi selaku Walikota Batam supaya segera diusut dan diperiksa pihak lembaga negara terkait yang sudah disurati oleh pihaknya.
“Kemarin kita sudah audiensi dengan pihak KPK dan sudah sambangi Mabes Polri dan pihak Mabes saat ini sedang proses pemeriksaan, kalau hari ini sudah layangkan surat kepada Presiden, Sekneg, Menpan RB, Seskab, Ombusdman dan Kejagung,” ujarnya mengatakan saat ditemui di depan kantor Seketaris Negara, Jakarta pusat, selasa (25/05/2021)
Dia pun berharap permasalahan ini agar segera diselesaikan supaya tidak menjadi preseden buruk, pasalnya orang yang terindikasi bermasalah hukum ini pejabat publik.
Seperti yang diketahui bersama, adapun kasus yang melibatkan orang nomor satu di kotamadya Batam ini adalah dengan adanya ditemukan indikasi praktek korupsi saat penyelenggaraan Bansos di salahsatu mall di kota Batam yang mana mall tersebut dibawah naungan Pemda Batam yang ditafsir adanya dugaan penyelewengan dana sekisar 102 milyar rupiah tahun 2020 lalu. Berikut, dengan adanya temuan dugaan ijazah palsu walikota Batam.
“Saya yakin lembaga negara Ombusdman secepatnya akan menyatakan bahwa sang walikota ijazah palsu, bila sudah dapat pernyataan dari Ombusdman maka kita pun rencana nya akan gugat ke Pengadilan,” tandasnya mengatakan.
Redaksi Media SuaraPemuda/ foto:Istimewa/B.S/Jakarta/ selasa 25.05.2021
Saksikan juga tautan videonya yang dilansir dari youtube BRT News