Lagi!! Riau Corruption Watch Laporkan Dugaan Korupsi 102 Milyar Walkot Batam Beserta Ijazah Palsu nya

[Teks Gambar: Tampak Mulkan Pertama dari kanan dan Evy Humas KPK saat berikan laporan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi yang dilakukan Walikota Batam, foto:Ist]

SUARA’PEMUDA— Lagi-lagi, Riau Corruption Watch (RCW) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan indikasi korupsi yang dilakukan oleh M.Rudi selaku Walikota Batam.

Seperti yang dikatakan ketua RCW Kepulauan Riau(Kepri), Mulkansyah, menjelaskan bahwa laporan ini sebelumnya sudah disampaikan kepada pihak KPK, bahwa adanya perihal dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah kota Batam, yakni di mall Pelayanan publik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Adanya indikasi temuan mark-up di salahsatu mall, yang mana mall tersebut milik Pemda Batam, kenapa di anggarkan kembali, sebab hal ini sudah jelas-jelas ada dugaan praktek korupsi dengan cara mark-up,” ujarnya mejelaskan saat ditemui di depan KPK, usai memberikan berkas laporan kepada Evy selaku humas KPK, di kawasan Kuningan, Jaksel, senin (24/05/2021).

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kota Batam ini, lanjutnya lagi menjelaskan, sangat bertentangan dengan undang-undang yang merugikan keuangan negara dimana terjadi tumpang tindih penganggaran.

“Dalam pelaksanaannya juga tidak sesuai dengan site plant dan terindikasi mark-up anggaran,”pungkasnya.

Selain itu, Mulkan bersama rekan-rekan nya juga melaporkan serta mempertanyakan kembali ihwal indikasi ijazah palsu oleh Walikota Batam M.Rudi. “kita sudah melaporkan ke Mabes polri dan polisi sudah memeriksa terlapor, kiranya laporan ini agar segera di selesaikan,”Pungkasnya.

Sebenarnya, lanjutnya lagi mengatakan, pihaknya sudah men-agendakan untuk melakukan aksi demonstrasi, namun karena pandemi dan protokol kesehatan tidak bisa berkerumun. “Maka aksi massa geruduk KPK ini kita tunda dulu sementara, yang dimaksud agar pihak KPK segera menyelesaikan kasus ini” tandasnya menjelaskan.

Terpantau juga, saat memberikan laporan kepada pihak humas KPK yang diterima oleh Evy, pihaknya membentangkan spanduk dan tampak bertuliskan, ‘Usut tuntas!! Kasus dugaan ijazah palsu Walikota Batam, (lalu) Usut tuntas Dugaan kasus korupsi Dana Bansos Covid-19 102 Milyar.(BS/dilansir)

Saksikan video dibawah ini: