[Foto Bersama saat di Wet Coffe, Jaktim,Ist]
Jakarta – Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia Syafrudin Budiman, SIP dan Sekretaris Jenderal Hendarti Puspitasari, S.Si beserta jajaran pendiri mendaftarkan diri ke notaris. Partai UKM Indonesia menyerahkan final susunan kepengurusan KSB, AD/ART, Nama-Nama dan berita acara serta absensi rapat dan petemuan ke notaris
“Alhamdulillah sudah menyerahkan berkas administrasi pendirian yang berisi 69 orang pendiri. Semua sudah dinyatakan lolos verifikasi dan akan diproses oleh pejabat akte notaris Afdimar, SH. M.Kn,” kata Herdianti Puspitasari, S.Si Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM Indonesia di Wet Coffe Jl. Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.
Menurut pengusaha muda bidang makanan ini mengatakan, setelah akta notaris selesai Partai UKM Indonesia akan bergerak cepat ke daerah. Kata Herdianti juga, Partai UKM Indonesia akan menyelesaikan SK Kepengurusan DPP mulai Majelis Tinggi, Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Penasehat, Mahkamah Partai, Pengurus Harian, Badan-Badan dan Departemen-Departemen.
“Semua perangkat, alat kelengkapan dan struktur Partai UKM Indonesia akan kita SK kan. Termasuk 13 organisasi sayap otonom yang akan kita SK kan. Selanjutnya juga 34 DPW Propinsi dan 514 Kabupaten/Kota yang menyusul di SK kan,” tandas perempuan milenial berusia 37 tahun ini.
Tampak hadir jajaran petinggi DPP Partai UKM Indonesia saat serah terima berkas administrasi dengan notaris Afdimar. Diantaranya yang menyerahkan langsung Syafrudin Budiman SIP selaku Ketua Umum dan Penanggung jawab penuh sebelum dilaksanakannya Kongres I (pertama).
Selanjut hadir juga Leo RT Panjaitan SH MH (Dewan Pembina), BB. Sibro, SH (Dewan Pembina), Dra. Dona, STh (Dewan Pakar), Ki-Mono (Badan Pemenangan Pemilu), Anita Permata Puspita Sari (Wakil Sekjen), Yusmar Z Abidin (Dewan Pakar) dan Magdalena (Dewan Pakar).
Partai UKM Indonesia sebelum telah melakukan pendirian partai baru dengan tema Re-branding Partai UKM Indonesia. Dimana pendirian ini dilaksanakan di Dunkin’Donat Senen Jakarta Pusat, Jumat 7 Mei 2021.
“Partai UKM Indonesia ini adalah partai yang kaan memperjuangkan aspirasi masyarakat Indonesia, khusus kalangan pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang Pasar/Pedagang Kaki Lima. Selain juga memperjuangkan hak-hak perempuan, disablitas, milenial dan kalangan media,” pungkas Herdianti Sarjana Komunikasi lulusan The London School of Public Relation Jakarta (LSPR). (red)