PERISAI khawatir sikap diskriminasi kemenag dapat menumbuhkan perpecahan dan embrio konflik SARA.
Jakarta— Organisasi Serumpun Syarikat Islam, PP PERISAI meminta Kementerian Agama untuk tidak lagi memberikan kado buruk bagi Indonesia dan umat islam di tahun baru 2021.
Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam menjelaskan kado terburuk tersebut berupa Manajemen yang buruk dan perlakuan tidak adil atau diskriminatif terhadap organisasi-organisasi yang berbasis keagamaan yang dapat mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap Kepemimpinan presiden Jokowi.
Menurut Sekjend PP PERISAI jojo, bahwa sikap kementerian agama yang sangat diskriminatif tersebut pernah tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh sekretariat jenderal Kementerian agama dengan Nomor surat : B-3766/SJB.VII.1/BA.02/10/2020 tertanggal 21 oktober 2020 tentang penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional FKUB tahun 2020 yang hanya mengundang enam Organisasi Islam saja diantaranya PBNU, PP Muhammadiyah, PERSIS, PP Al-Irsyad Al Islamiyah, PB Al-washliyah dan PB Mathlaul Anwar.
“Surat tersebut menurut saya sangat diskriminatif sebab ormas islam tingkat Nasional seperti Syarikat islam, dan organisasi non muslim lainnya seperti Permabudhi tidak diundang, apakah ini berarti organisasi yang tidak diundang tersebut tidak layak berkoordinasi di tingkat nasional dalam membicarakan kerukunan antar umat beragama di Indonesia” ungkap jojo
Jojo heran dengan sikap sekjend kemenag dan Ketua PKUB, pasalnya dalam kondisi sosial politik saat ini Indonesia membutuhkan kerja-kerja yang harusnya ada keterlibatan semua ormas berbasis agama namun kenyataannya banyak ormas islam juga yang diabaikan.
“Kami heran kenapa Koordinasi Nasional yang dibuat oleh Sekjend kemenag ini tidak melibatkan semua ormas keagamaan tingkat nasional, padahal dalam kondisi indonesia saat ini perlu keterlibatan semua agama, apakah ini cermin ketidakmampuan sekjend kemenag ataukah Ketua PKUB nya” ujar jojo
Menurut jojo, seharusnya rapat koordinasi Nasional untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama, pelaksanaannya mesti melibatkan semua agama agar prinsip beragama yang moderat, toleran, menjadi komitmen bagi semua tokoh dari semua agama.
“Kementerian Agama jangan diskriminatif terhadap organisasi Syarikat Islam dan harus berlaku adil kepada semua organisasi non-islam sesuai sila ke-2 dan ke-5 Pancasila, jangan sampai sikap diskriminasi ini melunturkan kepercayaan terhadap kemenag”. kata jojo
Dia menambahkan bahwa sistem yang dibangun oleh kemenag seharusnya menumbuhkan sifat mendasar dari sebuah keteladanan toleransi dan keadilan beragama dengan membuka ruang dialog sehingga tidak terjadi saling curiga dan tercapai kerukunan umat beragama sejati.
Disamping itu jojo juga menegaskan kekhawatiran tentang kebiasaan yang diskriminatif dapat menimbulkan perpecahan dan embrio konflik SARA
“Saya justru khawatir, Kebiasaan yang diskriminatif ini bisa menimbulkan kecurigaan kepada Pemerintah, saling curiga dikalangan tokoh Agama-agama di indonesia, sehingga dapat menumbuhkan perpecahan dan embrio konflik SARA” imbuhnya.
Selain permasalahan sikap diskriminatif, Jojo juga mengkritisi kinerja kementerian agama dimana pelaksanaan Rakornas dan kegiatan dialog agama dibeberapa wilayah seperti di Papua, Aceh, Sulteng & Jakarta, beberapa waktu yang lalu seperti kejar tayang.
jojo menerangkan bahwa seluruh kader Organisasi serumpun sarekat islam akan meminta presiden dan menteri agama yang baru agar mengevaluasi kinerja Sekjend Kemenag dan meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran milyaran rupiah di PKUB terkait program-program yang terkesan kejar tayang di akhir tahun.
“Kami kaum muda syarikat islam akan meminta presiden dan pak Yaqut Cholil Qoumas untuk mengevaluasi kinerja pak nizar Ali selaku sekjend Kementerian agama serta meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran milyaran rupiah di PKUB untuk kegiatan bulan November dan desember 2020” Tutup jojo