Sekjend PP Perisai berpendapat, keluarga Korban sebaiknya membuat laporan ke Bareskrim mabes Polri

Jakarta – Pasca digelar rapat dengar pendapat (RDP) DPR dengan keluarga enam simpatisan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) yang tewas dalam bentrokan dengan polisi, PP Perisai Berpendapat perlu adanya Laporan dari keluarga korban ke Bareskrim Mabes Polri.

Jojo Sekjend PP Perisai menilai bahwa Indonesia ini negara hukum, sudah sepatutnya prosedur hukum dilakukan dalam upaya mewujudkan keadilan bagi semua masyarakat.

Dia menjelaskan jika keluarga korban ingin menuntut keadilan atas bentrok dengan petugas kepolisian di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember lalu, maka laksanakan juga prosedur hukum.

“Jika keluarga dari 6 orang korban meninggal ingin menunut keadilan, maka sebaiknya laksanakan juga prosedur hukum dengan membuat laporan ke Institusi kepolisian, jangan hanya RDP dengan DPR RI” ujarnya

Menurut jojo, laporan keluarga Korban ke Bareskrim Mabes Polri sangat penting agar kasus ini tidak berlarut-larut dan semua pihak dapat bekerja sama dalam proses pengungkapan fakta yang sebenarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak yang membuat pernyataan dan menggiring opini dengan membuat framing di media sosial sehingga berpotensi menimbulkan disintegrasi antar umat dan bangsa Indonesia.

“Kami melihat ada informasi yang sifatnya agak provokatif masih banyak beredar di media sosial, saya khawatir kasus ini akan dimanfaatkan oleh pihak ketiga sehingga dapat menimbulkan disintegrasi antar umat dan bangsa Indonesia.” Ungkap jojo

Sekjend PP PERISAI ini yakin bahwa profesionalisme Korps Bhayangkara akan kembali ditunjukkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kasus tewasnya 6 orang laskar khusus FPI.

“saya yakin sikap profesionalisme institusi kepolisian akan ditunjukan dalam kasus tewasnya 6 orang laskar khusus FPI, Selama ini Sikap tegas dan profesional ini sudah ditunjukkan oleh Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim dalam rangka penegakan hukum di Indonesia.” kata jojo.

Selanjutnya, kepada semua pihak, jojo juga menyerukan agar publik tetap menahan diri agar tidak menggiring opini sesat dan mempercayakan penanganan kasus kepada Bareskrim Mabes Polri.

“Saya kira saat ini publik harus bisa menahan diri dan percayakan kepada mabes polri Untuk proses penyidikan, namun masyarakat tetap bisa memantau perkembangan agar obyektivitas dan transparansi penyidikan tetap terjaga” tutup jojo.