PP PERISAI MEMINTA KOMISI III DPR UNTUK EVALUASI ANGGARAN UNTUK KPK

Jakarta – .Ketua bidang hukum dan ham Pertahanan ideologi sarekat Islam (PP PERISAI), Samsul Bahri, S.H menyoroti tentang anggaran mobil dinas untuk petinggi komisi pemberantas korupsi (KPK), terlebih dimana pemerintah sedang berkonsentrasi dalam penanganan wabah corona yang masih melanda di negara ini. .

Menurut syamsul, saat ini kondisi masyarakat sedang dalam masuk dalam fase penurunan ekonomi untuk akibat dampak dari wabah corona, seharusnya para petinggi KPK mempunyai rasa empati terhadap masyarakat bukan malah mengajukan anggaran untuk mobil dinas dimana bisa membuat marwah KPK jatuh di masyarakat.

Diketahui bahwa anggaran untuk mobil dinas jabatan Pimpinan KPK sendiri sudah disetujui Komisi III DPR untuk tahun 2021. Informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan empat Wakil Ketua KPK masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc. Sementara itu, mobil jabatan lima Dewas KPK masing-masing dianggarkan Rp 702 juta sehingga totalnya lebih dari Rp 3,5 miliar. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk enam pejabat eselon I KPK.

Samsul sangat menyayangkan apa yang pengajuan anggraran untuk mobil dinas yang jumlahnya sangat pantasti itu, bukannya petinggi KPK itu sudah mendapat gaji dan tunjangan yg besar kenapa harus mengajukan anggaran untuk mobil dinas yang sangat besar..

“Kami menyanyangkan kok bisa ya para petinggi kpk tidak melihat masyarakat sedang kesusahan akibat corona seperti tidak mempunyai empati dan pemerintah fokus untuk cepat menanggulangi covid 19,” cetus Samsul.

Dalam kesempatan lain Sekjen PP PERISAI Harjono S.H menilai pengadaan Mobil dinas baru untuk petinggi KPK saat ini dinilai kurang tepat, menurutnya KPK harus mempunyai empati sosial ekonomi kepada masyarakat dalam kondisi ekonomi yang saat ini sedang turun.

Sekjend PP PERISAI yang biasa di sapa Jojo menambahkan bahwa Dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 01 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, ada dua poin yang melarang pimpinan bergaya hidup mewah. Pertama, nilai dasar Integritas Nomor 27 yang berbunyi: “Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi.”

jojo menjelaskan integritas KPK di pertaruhkan sehingga sudah semestinya Para pejabat KPK wajib menjaga citra, harkat, dan martabat Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjaga kepercayaan  masyarakat dalam pelaksanaan mandat dan amanat suci pemberantasan korupsi.

“sekarang arahnya ke good governance, integritas KPK di pertaruhkan dan Tingkat kepercayaan publik bisa menurun atau Public distrust itu akan besar sekali jika Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK tidak dijalankan dengan baik, apalagi kemarin pimpinan KPK di sorot dalam penggunaan Helikopter” ujar nya.

Jojo meminta DPR agar mengevaluasi dan meninjau Kembali pengadaan mobil operasional pejabat KPK.

“Kami meminta DPR mengevaluasi dan meninjau Kembali serta membatalkan anggaran untuk pengadaan Mobil dinas bagi Pimpinan KPK, jangan sampai DPR secara tidak langsung ikut mengkikis keteladanan dan karakteristik kepemimpinan lembaga KPK” tutup jojo