AKSI PERISAI BEKASI RAYA TENTANG REVITALISASI PASAR KOTA BEKASI
Bekasi – Pemuda yang tergabung dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam( PERISAI ) PC Bekasi Raya yang dipimpin oleh sodara Rusman, melakukan unjuk rasa di kota bekasi. PERISAI BEKASI RAYA melakukan aksi unjuk rasa di tiga titik, yaitu Kejaksaan Negri Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi dan Depan Gedung PEMKOT Bekasi.07/10/20
Aksi di awali di depan gedung Kejaksaan Negri Kota Bekasi, Rusman menyampaikan penegak hukum yaitu Kejaksaan dan POLRES Kota Bekasi segera membentuk tim Indipenden untuk segera melakukan investigasi pada proses pelelangan revitalisasi pasar kota bekasi yang di duga melakukan praktek suap dan tidak melaksanakan rekomendasi PANSUS 38.
“Hari ini kami melihat ada keganjalan dalam proses pelelangan Revitalisasi Pasar di kota bekasi, dalam rekomendasi PANSUS 38 pengkajian berkas, dan melibatkan kejaksaan dalam proses pelelangan untuk mengeluarkan Legal Opinion (LO) dan Legal Asistance (LA), akan tetapi hari ini kami melihat proses penetapan pemenang lelang tersebut tidak melibatkan Kejaksaan Negri Kota Bekasi. Sehingga kami melihat adanya Mal Administrasi dan Dugaan Praktek Suap di dalam proses tersebut. Maka dari itu kami meminta penegak hukum yaitu Kejaksaan dan Polres kota bekasi segera membentuk tim indipenden untuk segera melakukan infestigasi pada proses pelelangan revitalisasi pasar kota bekasi.” ungkap Rusman ketua perisai
Setelah menyampaikan aspirasi di depan gedung Kejaksaan Negri Kota Bekasi, PERISAI BEKASI RAYA melanjutkan aksinya di depan gedung DPRD Kota Bekasi. Dalam aksi tersebut Rusman selaku ketua PERISAI BEKASI RAYA menaiki pagar DPRD Kota Bekasi dan menyampaikan orasinya.
Dalam orasi tersebut, Rusman menyampaikan DPRD Kota Bekasi segera membentuk PANSUS Baru terkait Revitalisasi Pasar di Kota Bekasi.
” Kami meminta Kepada Ketua DPRD Kota Bekasi segera membetuk PANSUS baru terkait revitalisasi pasar di kota bekasi, dan segera memanggil panitia lelang untuk menindak mal administrasi tersebut.” lanjut Rusman
Rute terakhir PERISAI BEKASI RAYA melanjutkan aksinya di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi dan di sambut oleh Pak Romi selaku KABID Dinas Perdagangan dan Perindustrian ( DISDAGPERIN ).
Mereka melanjutkan dalam ruangan untuk menyampaikan keganjalan dalam proses pelelangan revitalisasi pasar di kota beksi.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu pengurus PERISAI BEKASi RAYA sodara zul menyampaikan kepada Pak Kabid bahwa dalam rekomendasi PANSUS 38 tentang revitalisasi pasar di kota bekasi harus melibatkan Kejaksaan untuk mendapatkan LA sebelum pelelangan di mulai.
“Dalam proses pelelangan revitalisasi pasar di kota bekasi harus memiliki LA dan LO sesuai dengan rekomendasi PANSUS 38 sebelum penetapan pemenang lelang, ketika PANSUS 38 tidak di jalankan maka penetapan lelang tersebut terjadi sebuah Mal Administrasi. Sudah seharusnya Perusahaan pemenang lelang untuk revitalisasi pasar yang hari ini masi belum melengkapi administrasinya untuk segera di hentikan revitalisasi tersebut dan di segel “.Ungkap zul
Setelah zul menyampaikan di balas oleh pak Romi selaku Kabid, menyampaikan bahwasanya mereka masi baru dan akan di rapatkan terkait apa yang menjadi tuntutan kawan kawan PERISAI.
“Panitia lelang revitalisasi pasar dilaksanakan oleh ULP, dan kami pun masi baru disini. Tapi kami akan menyampaikan aspirasi kawan kawan ketika rapat dengan kepala dinas.” ucap Romi selaku KABID
Rusman menambahkan jika apa yang menjadi tuntukan PERISAI BEKASI RAYA tidak direalisasikan secepatnya, maka mereka akan melanjutkan aksinya minggu depan.
“Jika apa yang menjadi tuntutan kami tidak dapat di realisasikan maka kami akan lanjut aksi minggu depan di depan.” tambah Rusman