Jakarta, LensaMahasiswa.Com – Sebagai upaya menyediakan wadah komunikasi dan konsolidasi untuk menanggapi situasi dan kondisi Indonesia kekinian, puluhan elemen mahasiswa mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMBJ), pada Jumat, 19 juni 2020 di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Acara yang dibuat secara sederhana dan mengikuti protokol kesehatan di hadiri perwakilan mahasiswa dari berbagai macam organisasi dan perguruan tinggi di jakarta, diantaranya BEM Univ. Mercubuana, BEM STPI, BEM UNKRIS, BEM UPI-YAI, BEM UTA 45, JONG MACA, BEM UIC, LMND DKI Jakarta, SEMMI Jak-Pus, GMNI Jak-Bar, GMNI Jak-Pus, PMKRI Jak-Pus, PMKRI Jak-Tim, PMKRI Jak-Sel, PMKRI Jak-Ut, HMI Jak-Pus-Tara, HMI Jak-Tim, PMII Jak-Tim, PMII Jak-Bar, GPPB DKI Jakarta, GMKI Jakarta, SAPMA PP Jak-Ut dan BEM UBM, BEM Trisakti.
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jakarta Pusat, Muhammad Senanatha yang ikut dalam agenda deklarasi mengatakan berkumpulnya hampir seluruh elemen mahasiswa hari ini sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan pemerintah dan DPR RI ditengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.
“Kami sedang melakukan konsolidasi untuk menyuarakan aspirasi besar besaran bersama seluruh elemen mahasiswa di Jakarta,” ujar Senanatha.
Sena yang juga sebagai mahasiswa Universitas Nadhatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta menambahkan seharusnya pemerintah bersama DPR RI membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat ditengah kesulitan bangsa akibat pandemi Covid-19, dan tidak membuat polemik serta kegaduhan yang semakin menyengsarakan rakyat.
“Akhir-akhir ini pemerintah dan DPR RI kompak membuat kegaduhan dan polemik ditengah kesulitan bangsa. Untuk itu, kami juga akan mendesak pembatalan RUU HIP dan Omnibuslaw demi menjaga kondusifitas dan keamanan negara, karena RUU yang sedang dibahas oleh baleg DPR RI tersebut tidak pro rakyat dan bisa menimbulkan ancaman kegaduhan nasional,” tutupnya.
Acara deklarasi GMBJ diakhiri dengan menyampaikan 7 poin tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, stop komersialisasi dan liberasi pendidikan.
Kedua, mendesak pemerintah melalui Kemendikbud untuk memberikan potongan biaya pendidikan sebesar 50 % ditengah pandemic ini.
Ketiga, mendesak DPR membatalkan semua pembahasan RUU yang kontroversial.
Keempat, tegakkan hukum seadil-adilnya.
Kelima, kembalikan demokrasi kerakyatan sesuai Pancasila
Keenam, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan new normal dan menjalankan protocol kesehatan dalam setiap aktivitas.
Ketujuh, mengecam seluruh pihak yang memanfaatkan situasi dan kondisi hari ini untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.
Untuk diketahui, 22 organisasi Mahasiswa dan BEM yang tergabung pada GMBJ adalah
- BEM Universitas Mercubuana
- BEM STPI
- BEM UNKRIS
- BEM UPI-YAI
- BEM UTA 45
- JONG MACA
- BEM UIC
- LMND DKI Jakarta
- SEMMI Jakarta Pusat
- GMNI Jakarta Barat
- GMNI Jakarta Pusat
- PMKRI Jakarta Pusat
- PMKRI Jakarta Timur
- PMKRI Jakarta Selatan
- PMKRI Jakarta Utara
- HMI Jak-Pus-Tara
- HMI Jakarta Timur
- PMII Jakarta Timur
- PMII Jakarta Barat
- GPPB DKI Jakarta
- GMKI Jakarta
- SAPMA PP Jakarta Utara