Webinar “Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19: Tinjauan Konstitusi, Kesehatan, dan Kebencanaan”
Webinar “Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19: Tinjauan Konstitusi, Kesehatan, dan Kebencanaan”
Pemerintah pada 4 Mei lalu telah menerbitkan Perppu No.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga UU Pilkada. Perppu Pilkada ini mengatur bahwa Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah, yang semua pemungutan suaranya di bulan September bergeser tiga bulan ke Desember 2020. Meski demikian, dalam hal tahapan tidak bisa dilaksanakan akibat bencana nonalam yang belum berakhir, Perppu masih memberi ruang KPU untuk kembali melakukan penundaan pemungutan suara.
Sehubungan itu, DPP Syarikat Islam akan mengadakan Webinar “Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19: Tinjauan Konstitusi, Kesehatan, dan Kebencanaan”, untuk mengkajinya lebih lanjut bersama pakar konstitusi, pemilu, kesehatan, dan kebencanaan. Webinar insya Allah akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal: Minggu, 17 Mei 2020
Waktu: Pukul 13.00 – 15.00 WIB
Narasumber:
1. Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH., Ketua Umum Syarikat Islam
2. Arief Budiman, Ketua KPU RI
3. Agustian, Ketua Badan Nasional SIGAP
4. dr. Eko Suryo Nugroho,MPH
5. Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem
Moderator: Dr. Syafinuddin Al Mandari, M.Si.
Webinar disiarkkan LIVE melalui:
Youtube: Salam Radio
Facebook: Syarikat Islam
Salam Radio: http://salamradio.com
Informasi lebih lanjut: 0821-8088-4650