Jakarta, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jakarta Pusat menuding Menteri Sosial Juliari Batubara tidak memiliki kemampuan dalam mengelola jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos) guna meringankan rakyat yang membutuhkan di masa pandemi virus corona.
Anggaran penanganan percepatan pandemi Covid19 sebesar Rp 405,1 triliun, bantuan sosial yang dikelola oleh kementerian sosial mendapat porsi Rp 110 triliun. Diketahui banyak permasalahan dalam penyaluran bansos dari tidak tepat sasaran hingga data penerima bantuan sosial yang tidak up to date sehingga bisa disalahgunakan atau terjadi penyelewengan.
“Banyak temuan dilapangan antara masyarakat yang seharusnya sebagai penerima bantuan sosial tidak dapat dan yang tidak perlu bantuan sosial malah dapat. Ini sesungguhnya pak menteri tidak bisa mengurus dan mengelola bansos yang nilainya ratusan triliun rupiah,” ujar Ketua Umum SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha, dengan nada kesal saat membagikan bantuan makanan siap saji untuk berbuka puasa di Dapur Umum Kemanusiaan Covid-19 SEMMI, Jalan taman Amir Hamzah Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/5).
Mahasiswa Universitas Nadhatul Ulama Indonesia (Unusia) mengatakan pengelolaan bansos yang tidak baik dimasa pandemi Covid-19 akan berdampak sangat fatal bagi bangsa dan negara, pasalnya masyarakat yang lapar karena kesulitan mencari uang atas adanya kebijakan pembatasan bersekala besar (PSBB) dibeberapa wilayah akan membentuk masyarakat yang mudah marah.
“Kita sudah mempunyai pengalaman pahit dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang paling ketara disaat krisis moneter tahun 1998. Untuk itu, kami meminta presiden untuk mengganti menteri sosial dengan yang lebih profesional sehingga tidak ada lagi permasalahan dalam setiap penyaluran bansos dari negara untuk masyarakat, serta kami juga meminta pemerintah mengevaluasi total penyaluran bansos dimasa sulit seperti saat ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, organisasi serumpun dari ormas tertua di Indonesia Syarikat Islam ini menyebutkan menteri sosial Juliari Batubara bukan hanya tidak mahir dalam mengelola bansos, melainkan tidak patuh terhadap perintah presiden dan aturan dalam penanganan percepatan pandemi Covid-19.
“Tanggal 24 April 2020 di Johar Baru, Jakarta Pusat, menteri sosial telah melanggar aturan PSBB, maklumat kapolri dan perintah presiden untuk tidak melakukan aktivitas yang membuat kerumunan orang, tentu ini melanggar hukum dan berdampak fatal bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan akan mendesak menteri sosial untuk mundur dan diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tak hanya itu, dalam waktu dekat, ia akan membuat gerakan aksi 100 spanduk yang akan di sebar ke titik strategis di Jakarta.
“Mensos menjadi benalu bagi Presiden RI dalam penanganan percepatan pandemi Covid-19. Untuk itu, kami akan meminta menteri sosial mundur karena tidak mampu dan melanggar aturan PSBB, demi menyelamatkan masyarakat Indonesia,” tutupnya.