Sekjend PP PERISAI : Bansos untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 harus tepat sasaran


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/suarapem/public_html/wp-content/themes/covernews/inc/hooks/blocks/block-post-header.php on line 43

Jakarta – Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 harus tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak sosial.

Hal itu ditegaskan oleh Sekjend Pimpinan Pusat PERISAI, Harjono, melalui rilisnya saat melakukan diskusi Online bersama beberapa aktivis Jakarta. (Jumat,10/04/20)

Dalam penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial sudah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada 1,2 juta Kartu Keluarga (KK) yang tidak mampu dan rentan, khususnya mereka yang terdampak corona COVID-19.

Harjono mempertanyakan efektifitas metode data yang diterapkan Untuk pemberian bantuan melalui sistem algoritma berbasis NIK atau KK ataupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“ini yang akan dibantu pemerintah dan pemprov DKI Jakarta apakah hanya masyarakat Jakarta yang tercatat sebagai warga DKI Jakarta saja??” ujarnya

“Jika Pemprov DKI dan Pemerintah hanya mengacu pada KK atau DTKS atau KJP, bagaimana dengan nasib para pendatang dan perantauan yang tidak tercatat sebagai warga DKI jakarta namun merupakan kelompok rentan secara ekonomi, bahkan banyak pula para pemulung atau pedagang kecil yang bukan warga jakarta,” imbuhnya.

menurut harjono jika pemerintah memberikan bantuan kepada penerima manfaat berdasarkan nama dan alamat masing-masing, maka harus ada proses verifikasi factual sehingga tidak terjadi penyalahgunaan bantuan atau korupsi di level tertentu.

“kementerian atau pemprov harus segera melakukan verifikasi dan menyediakan tenaga pendamping dalam pengalokasian bantuan sosial, sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran akibat adanya daftar penerima bantuan fiktif”.ungkapnya

Selain itu Sekjend PP PERISAI ini pun menuturkan, dalam penanganan dampak sosial ekonomi akibat wabah covid-19, diperlukan mekanisme khusus dan pendataan yang valid, agar bantuan dari pemerintah pusat untuk warga miskin tidak tumpang tindih, serta tidak menimbulkan gejolak sosial.

“jika bantuan sembako didistribusikan tidak merata, nanti akan menimbulkan gejolak dan kecemburuan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, untuk menghindari tumpeng tindih, pemerintah perlu melakukan verifikasi dan validasi data seakurat mungkin, agar warga yang rentan secara ekonomi dan mereka yang memang layak dibantu ini dapat menerima bantuan,” tuturnya.

“apabila terjadi tumpang tindih yang berefek pada gejolak sosial, kemensos harus mempunyai mekanisme pengendalian gejolak sosial dan bisa melakukan antisipasi awal bersama institusi lainnya sehingga dapat memaparkan secara detil kepada presiden” tutup harjono

sumber: perisai.or.id