Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah: Anggaran Corona Harus Transparan


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/suarapem/public_html/wp-content/themes/covernews/inc/hooks/blocks/block-post-header.php on line 43

Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin, mengingatkan pemerintah dalam membuat kebijakan anggaran terkait penanggulangan wabah virus Corona harus transparan dan berkeadilan. Menurutnya, jangan sampai kebijakan yang dibuat menimbulkan dampak sosial yang buruk.

“Dalam pelaksanaan peraturan-peraturan (penanggulangan Corona) agar jelas transparan, terutama menyangkut anggaran dan berkeadilan, maka data siapa yang berhak menerimanya, pelaksananya, jangan sampai peraturan yang baik tapi pelaksanaan tidak bagus. Dalam suasana seperti ini bisa menimbulkan dampak sosial yang buruk,” ujar Din Syamsuddin dalam video conference bersama wartawan, Kamis (2/4/2020).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengaku pada dasarnya pemerintah telah membuat kebijakan yang baik di masa pandemi Corona ini. Misalnya, pemerintah sudah membuat kebijakan bekerja di rumah, sekolah dari rumah, hingga membuat kebijakan physical distancing. Kebijakan yang terbaru adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pada dasarnya kami semua menyambut baik keputusan pemerintah dengan menerbitkan sejumlah produk atau instrumen hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut, Din mengatakan, Wantim MUI juga telah berdiskusi dengan berbagai pihak mengenai kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah terkait penanggulangan pandemi Corona. Menurutnya, diskusi itu dilakukan secara daring bersama pakar hukum, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).

“Kemarin memang ada dibicarakan telaah terhadap payung hukum yang diterbitkan oleh pemerintah, baik Peraturan Pemerintah, Keppres, maupun Perpu,” ujarnya.

sumber: detik.com