ARMADA Siap Kawal Kasus Fee Proyek Lampung Utara


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/suarapem/public_html/wp-content/themes/covernews/inc/hooks/blocks/block-post-header.php on line 43

Jakarta – Melihat situasional kasus korupsi yang hari ini makin ramai di provinsi Lampung pada umumnya, dan khususnya di Kabupaten Lampung Utara, maka kami dari Armada Jakarta terus memantau sidang lanjutan dugaan kasus fee proyek di Lampung Utara.

Hari ini kini memasuki babak baru yaitu ada beberapa nama-nama anggota legislatif yang tersebut kembali di persidangan yang disampaikan oleh kepala BPKAD melibatkan para petinggi legislatif yaitu Arnold dan Rahmat Hartono sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Lampung Utara Periode 2014-2019 yang saat ini kembali terpilih menjadi Anggota DPRD Lampung Utara Periode 2019-2024.

Merespon Pernyataan yang disampaikan oleh Desyadi dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara yang di gelar di Pengadilan Negeri Tanjung karang, Senin, 30 Maret 2020 dalam rangka Penyusunan APBD 2016 “iya” telah dihubungi oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Lampung Utara salah satu syarat nya adalah permintaan proyek Senilai Rp. 30 Milyar pada Bupati Lampung utara, Desyadi Mengaku di telepon untuk menemui keduanya di rumah dinas DPRD Lampung utara.
Berdasarkan Pengakuan dari Desyadi yang juga kepala BPKAD Lampung utara.

Maka dari itu Kami yang tergabung dalam “Aliansi Rakyat Mahasiswa dan Pemuda” (ARMADA) Yang berada Di JAKARTA akan mengawal penuh kasus yg hari ini wajib diungkap secara terang menderang ungkap Pegi Aurora yang juga putra daerah Kabupaten Lampung Utara yang kini menahkodai ARMADA Jakarta, kami akan melaporkan kasus ini ke gedung merah putih Komisi pemberantasan korupsi agar tidak adanya tebang pilih dalam penyelesaian kasus korupsi dikabupaten Lampung Utara.

Kami meminta agar KPK tetap bekerja koperatif meskipun ditengah dilandanya wabah penyakit covid19 yg sedang melanda republik kita tercinta, tutup Pegi Aurora. (DW)